1.Dalam perencanaan gedung baru pemerintah, seharusnya melakukan konsultasi mengenai desain dan perincian kebutuhan gedung dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
Namun, Dewan Perwakilan Rakyat justru melakukan hal sebaliknya. Tahapan lelang dan desain perencanaan sudah terlebih dahulu dibuat untuk pelaksanaan pembangunan gedung. Hal ini, menurut Ade, melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45 Tahun 2007 tentang Pembangunan Gedung Negara.
Dalam aturan itu terdapat asas pembangunan gedung negara yang seharusnya hemat, efektif, efisien, terarah, dalam merencanakan pembangunan gedung.
"Mereka melakukan ini secara diam-diam, tidak ada transparansi dan sosialisasi yang terperinci pada masyarakat. Tahu-tahu sudah ada tahap pelelangan dan sayembara. Tidak mengikuti mekanisme prosedur yang berlaku. Sekarang baru mau konsultasi dengan Kementerian PU. Itu, kan, sudah melanggar peraturan,"
2. Sementara itu, dari sisi perencanaan anggaran, menurut Ade, sudah selayaknya dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum. Hal ini untuk menyinkronkan antara kebutuhan ruangan dan harga yang sepadan. Selain itu, juga untuk mencegah terjadinya biaya yang berlebihan, layaknya versi DPR yang mencapai Rp 1,138 triliun. rencananya akan dilengkapi ruang khusus untuk rekreasi dan ada juga yang menuliskan ada juga ruang yang sepertinya digunakan sebagai Restaurant.
Ade mempertanyakan, apakah DPR sudah melaksanakan proses tersebut, jika melihat besaran anggaran yang fantastis hanya untuk bangunan pemerintah.
"Jika rencana anggaran ini tidak diaudit, siapa yang bisa menjamin, ada yang berharap dapat fee dalam bentuk tidak langsung dari para vendor penyedia jasa. Bisa juga ada terjadi potensi korupsi dalam pengadaan anggaran ini," ujarnya.
Dan menurut kami, rakyat Indonesia masih banyak yang miskin dan tak berkecukupan sehingga alangkah lebih baik anggaran keuangan DPR digunakan untuk melakukan hal yang baik bagi rakyat, jelas anggarannya, dan berguna bagi pembangunan bangsa dan negara. Contohnya dengan menyelenggarakan kegiatan amal bagi mereka yang kurang mampu, mendirikan sekolah-sekolah gratis dan terbuka demi kemajuan pendidikan anak bangsa (Y)
Dan kawan-kawan, bangganya kita mendapat dukungan dari ICW loh, hal ini dibuktikan dengan pernyataan Bapak Ade Irawan, "
"Kami tetap akan standing bersama rakyat untuk melakukan penolakan gedung baru. Kami mengatakan terjadi pelanggaran prosedur bukan berarti gedung itu dilegalkan untuk tetap dibangun dengan perbaikan prosedur,"
Perlu kalian ketahi juga bahwa tidak semua fraksi DPR menyetujui pembangunan gedung baru tersebut. Dalam twitternya, Rabu (1/9/2010) pagi, Wakil Ketua DPR, Pramono Anung mengungkapkan sikap dia atas pembangunan Gedung DPR yang rencananya bakal dilengkapi ruang rekreasi termasuk spa dan kolam renang.
Pramono mengaku, rencana pembangunan itu belum pernah diputuskan dalam forum rapat pimpinan. “Saya akan minta untuk dievaluasi atau ditunda,” tambahnya.
Untuk teman-teman yang belum tahu bagaimana tampang gedung DPR yang baru, berikut gambarnya,
Wah, arealnya megah banget. Tapi adilkah jika areal ini dibangun di atas penderitaan rakyat yang masih memiliki genteng-genteng kumuh di bantaran sungai sebagai rumah mereka?
Bagaikan gedung pencakar langit *.* Dan tingginya jauuuh banget sama gedung DPR yang lama. Kalau di gambar ini gedung DPR yang lama terlihat bagaikan semut hijau -_- Padahal di dalam semut hijau itu tersimpan segudang fasilitas untuk memenuhi kinerja DPR. Gimana gedung barunya ya?
Berita selengkapnya seputar gedung baru DPR,
Dikutip dari detiknews.com