Kita pasti sudah tahu bahwa Indonesia itu kaya akan beragam etnis dan budaya. Kalimat itu sih memang sudah pasaran. Tapi, masalahnya apakah Indonesia dapat mempertahankan beragam harta kekayaannya agar tidak dicuri bangsa lain?
Kenyataannya, belum. Karena sebagian dari budaya kita pernah diklaim oleh bangsa lain. Contohnya, tak perlu repot-repot, Malaysia mengklaim batik, angklung, Reog Ponorogo, lagu Rasa Sayange, dan lain-lain. Dan ternyata masih banyak yang lainnya. Perlu kita ketahui pula, tidak semua klaim itu bersifat negatif, melainkan ada juga yang positif dan membuat karya anak bangsa terkenal sampai ke manca negara! Kalau itu namanya bukan klaim, tapi mengenalkan budaya Indonesia kepada dunia!
Dikutip dari website budaya-indonesia.org kami mendapatkan puluhan jenis hasil karya putra-putri daerah yang diklaim oleh bangsa lain. Namun dalam kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang Adidas yang menjadikan Batik sebagai salah satu dari motif bproduk barunya.]
Berikut ulasannya
Batik dari Jawa oleh Adidas
Kalau yang satu ini, kita patut bangga. Bayangkan saja, brand terkenal seperti Adidas yang sudah menjadi brand wajib World Cup ini menggunakan batik sebagai salah satu motif produknya! Keren!
dikutip dari http://topofdesigns.com/ berikut adalah alasan Adidas untuk menjadikan batik sebagai motif dari produk barunya
This series was inspired by the act of making a Batik which has a strong symbolic meaning for the Javanese. It is said that every time Batik craftsmen perform certain intricate patterns, design not only remain for cloth, but the meaning of the design is engraved ever more deeply in the soul of Artists. Highly skilled process, involving complicated dyeing and dye-resist process, is considered highly by many people of Indonesia as one of six Priyayi or “High ArtT
Yang berarti Adidas menganggap Batik bukan hanya sekedar menjadi desain baju, namun merupakan simbol yang kuat bagi masyarakat Jawa. Dan dengan motif juga pola khas yang rumit, desain batik akan selalu terukir dalam jiwa seniman. Subhanallah, it was extremely cool!!
Langsung saja kita lihat produk-produknya,
1). Sepatu Batik
Keren sekali ya, kawan!
2). Sepatu Batik Adidas (2)
Yang satu ini, terlihat bagai emas. *....*
3). Jaket Batik Adidas
Kalau yang satu ini dipakai bapak/ibu kita keren kali, ya!
4). Topi Batik Adidas
Teman-teman pasti sudah ngiler untuk membelinya, ya? Untuk informasi harganya, belum diketahui secara pasti dan belum ada sumber yang memuatnya.
Sekarang, kita kembali ke masalah hukum. Apakah produksi yang dilakukan oleh Adidas itu diizinkan? Dan apakah hal itu tidak bertentangan dengan hukum?
Jawabannya, tidak.
Berdasarkan pasal 1 ayat 9 Undang-Undang tentang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002, dijelaskan bahwa,
Hak Terkait adalah hak yang berkaitan dengan Hak Cipta, yaitu hak eksklusif bagi Pelaku
untuk memperbanyak atau menyiarkan pertunjukannya; bagi Produser Rekaman Suara
untuk memperbanyak atau menyewakan karya rekaman suara atau rekaman bunyinya; dan
bagi Lembaga Penyiaran untuk membuat, memperbanyak, atau menyiarkan karya
siarannya.
So, terima kasih banyak Adidas!
No comments:
Post a Comment